Salam.my – Alangkah dahsyatnya hari kiamat sehingga digambarkan kedudukan matahari yang terlalu dekat dengan manusia. Bersediakah kita dengan amalan-amalan yang bakal jadi bekalan kelak?
Apabila kelak pada hari kiamat matahari didekatkan hingga tinggal berjarak satu atau dua mil, mereka dibakar oleh terik matahari sehingga berkeringat sesuai dengan amalan mereka; ada yang tenggelam dalam keringatnya sendiri hingga dua tumitnya, ada yang sampai pinggangnya dan ada juga yang tenggelam sapai di atas mulutnya.
(HR. Muslim dari Miqqad ra)
Sekarang jarak Matahari dengan bumi 140juta km. Jadi 1 mil sama dengan 1.8 km diatas kepala ummat manusia.
Pada hari itu disebutkan ada seorang hamba yang sangat memilukan doanya karena begitu tidak tahannya,
Kelak pada hari kiamat ada orang yang tenggelam dalam keringatnya hingga atas mulutnya dan meratap: Ya Rabbi! rahmatilah aku walaupun dimasukkan ke neraka.
(HR. At-Tabarani yang bersumber dari Ibnu Mas’ud)
Pernah orang bertanya kepada Rasulullah saw tentang gambaran para ummat yang menunggu di Padang Mahsyar. Abdullah bin Mas’ud dari Nabi saw bersabda:
Dikumpulkan oleh Allah orang-orang yang terdahulu dan yang kemudian hingga batas waktu tertentu di tempat berdiri selama empat puluh tahun, terbuka mata mereka menunggu keputusan Tuhan. (HR. Ibnu Abid Dunya, Tabarani dan Hakim)
Karena hebatnya keadaan dan tegangnya saat-saat menunggu keputusan Tuhan, Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda:
Tidak bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat nanti, sehingga ia ditanya tentang empat perkara: umurnya, untuk apa dihabiskan. Ilmunya, apa yang dikerjakan. Hartanya, dari mana dihasilkan dan untuk apa dibelanjakan. Jasadnya, bagaimana dipergunakan. (HR.Ahmad)
Memang hari itu begitu berat, namun beratnya hari itu tidak berlaku bagi orang-orang mukmin, seperi hadits dari Abu Said al Khudry dari Rasulullah saw bersabda:
Suatu hari yang ukurannya lima puluh tahun. Sahabat bertanya: Alangkah panjangnya hari itu. Nabi menjawab; Demi Allah, ia akan diringankan bagi orang-orang mukmin hingga lebih ringan daripada mengerjakan shalat fardhu. (Hr. Ahmad, Abu Ya’la dan Ibnu Hibban)
Sudah Baca, Klik Like Dan Komen Dibawah Jika Tulisan Ini Bermanfaat. TQ
sumber: IslamItuindah